Archive for 2018
Metode ilmiah dan metode penelitian
Definisi metode ilmiah :
Metode
ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific
method) merupakan proses keilmuan untuk
memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis.
Ilmuwan melakukan pengamatan serta
membentuk hipotesis dalam usahanya untuk
menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan
hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika
suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat
menjadi suatu teori ilmiah.
Definisi metodologi penelitian :
Metodologi
penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang
digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu.Metodologi juga merupakan
analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode.Penelitian merupakan
suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan,
juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki
masalah tertentu yang memerlukan jawaban.Hakekat penelitian dapat dipahami
dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan
penelitian.
Setiap
orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan
profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya
adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia
yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh
dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi
motivasi untuk melakukan penelitian.
Perbedaan Metode Ilmiah dan
Metodologi Penelitian :
Metodologi
dan metode, hanya beda tipis sepertinya. Ketika dicari perbedaannya, pasti
mudah, karena dari kata saja sudah berbeda.Namun masih banyak yang mencampuradukkan
keduanya. Di buku-buku penelitian, keduanya masih sering digunakan secara asal.
Lalu apa sih sebenarnya perbedaan metodologi dan metode penelitian?
Pernah
membaca buku-buku penelitian? Buat yang sedang skripsi atau mengerjakan tesis,
pasti sudah menjadi santapan sehari-hari. Paling tidak, pasti sudah pernah
menyaksikan buku-buku penelitian di toko buku. Betul?
Pada cover
buku penelitian, kita sering menyaksikan tulisan “Metodologi Penelitian
Kualitatif”, “Metode Analisis Data Kuantitatif”, “Metode Survey”, “Metodologi
Sampling Kuantitatif”, “Metode Kualitatif Sosial” dan sejenisnya. Mana diantara
judul bukku tersebut yang tepat dan yang belum benar? Sebelum menjawab
pertanyaan tersebut, kita lanjutkan dulu pembahasannya.
Di
rudicahyo.com, aku belom pernah membahas tentang penelitian. Padahal aku
mengajar Penelitian Kualitatif. Karena itu, aku akan membuat beberapa posting
yang membahas tentang penelitian, terutama penelitian kualitatif. Nah, kita
awali dari pembahasan yang ringan. Tapi tetap penting loh hehehe.
Kembali
lagi pada perbedaan antara metodologi dan metode. Kalau kita lihat istilahnya,
sudah pasti beda lah. Bahkan dari istilah itu sudah bisa ditangkap apa
perbedaan artinya. Hanya saja, masih banyak penulis buku penelitian kualitatif
masih menggunakan kedua kata itu secara bercampur atau tidak tepat. Mengetahui
bukan berarti melakukan kan? hehe.
Metodologi
jelas terdiri dari dua kata, method dan logos, yang artinya ilmu tentang
metode. Berbeda dengan metode yang hanya terdiri dari satu kata, method, yang
artinye metode atau cara.
Methodology didefinisian sebagai “a
set of system of method, principles and rules of regulating a given discipline”
Sedangkan method artinya: “a procedure, technique, or way of doing
somethings, especially in accordance with a definite plan”. Metodologi
lebih bersifat general.Dengan demikian, metode berada di dalam metodologi, atau
dengan kata lain, metode lebih berkenaan dengan teknis saja dari keseluruhan
yang dibahas dalam metodologi. Dalam konteks penelitian, yang termasuk metode
adalah teknik penggalian data, teknik pengolahan data, penentuan populasi serta
sampel dan sejenisnya
Materi bisa di download disini.
Ilmu lahir karena manusia diberkahi Tuhan suatu sifat ingin
tahu. Keingintahuan seseorang terhadap permasaahan disekelilingnya dapat
menjurus kepada keingintahuan ilmiah.
Manusia juga dibekali akal pikiran guna menjawab rasa
keingintahuan dan masalah yang terjadi dalam kehidupannya di dunia. Sehingga
konsep antara ilmu dan berpikir adalah sama. Dalam memecahkan masalah, keduanya
dimulai dari adanya rasa sangsi dan kebutuhan akan suatu hal yang bersifat
umum. Kemudian timbul suatu pertanyaan yang khas, dan selanjutnya dipilih suatu
pemecahan tentatif untuk penyelidikan.
Menurut Maranon (1953), ilmu mencakup lapangan yang sangat
luas, menjangkau semua aspek tentang progres manusia secara menyeluruh.
Termasuk didalamnya pengetahuan yang telah dirumuskan secara sistematik melalui
pengamatan dan percobaan yang terus-menerus, yang telah menghasilkan kebenaran
yang bersifat umum.
Tan (1954) berpendapat bahwa
ilmu bukan saja merupakan suatu himpunan pengetahuan yang
sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi. Ilmu telah memberikan
metode dan sistem, yang mana tanpa ilmu, semua itu akan merupakan suatu
kebutuhan saja. Nilai dari ilmu tidak saja terelak dalam pengetahuan yang
dikandungnya, sehingga si penuntut ilmu menjadi seorang yang ilmiah, baik dalam
ketrampilan, dalam pandangan maupun tindak-tanduk.3
Sedangkan proses berpikir adalah suatu refliksi yang teratur
dan hati-hati. Proses berpikir lahir dari rasa sangsi akan sesuatu dan
keinginan untuk memperoleh suatu ketentuan, yang kemudian tumbuh menjadi suatu
masalah yang khas. Masalah ini memerlukan suatu pemecahan, dan untuk itu
dilakukan penyelidikan terhadap data yang tersedia dengan metode yang tepat.
Akhirnya sebuah kesimpulan tentatif akan diterima, tetapi masih tetap dibawah
penyelidikan yang kritis dan terus-menerus untuk mengadakan evaluasi secara
terbuka. Karena manusia normal selalu berikir dengan situasi permasalahan.
Hanya terhadap hal-hal yang lumrah saja, biasanya, reaksi
manusia terjadi tanpa berpikir. Ini adalah suatu kebiasaan atau tradisi. Tetapi
jika masalah yang dihadapi adalah masalah yang rumit, maka manusia normal akan
mencoba memecahkan masalah tersebut menurut langkah-langkah tertentu. Berpikir
demikian dinamakan berpikir secaa reflektif (reflective thinking).
Ilmu menemukan materi-materi alamiah serta memberikan suatu
rasionalisasi sebagai hukum alam. Ilmu membentuk kebiasaan serta meningkatkan
ketrampilan observasi, percobaan, kasifikasi, analisa serta membuat
generalisasi. Dengan adanya keingintahuan manusia yang terus-menerus, maka ilmu
akan terus berkembang dan membantu kemampuan presepsi serta kemampuan berpikir
secara logis, yang sering disebut penalaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa berpikir secara nalar
mempunyai kriteria penting yaitu adanya unsur logis didalamnya dan adanya unsur
analisis didalamnya.
Penelitian adalah terjemahan dari bahasa Inggris research.
Dari itu ada juga ahli yang menerjemahkan research sebagai riset. Research itu
sendiri berasal dari kata re, yang berarti “kembali” dan to search yang berarti
mencari. Dengan demikian arti sebenarnya dari research atau riset adalah
“mencari kembali”. Menurut kamus Webster’s New International, penelitian adalah
penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip;
suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu.
Menurut ilmuwan Hillway ((1956) penelitian tidak lain dari
suatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui pnyelidikan yang hati-hati
dan sempurna terhadap suatu masalah , sehingga diperoleh pemecahan yang tepat
terhadap masalah tersebut. Whitney (1960) menyatakan bahwa disamping untuk
memperoleh kebenaran, kerja penyelidik harus pula dilakukan secara
sungguh-sungguh dalam waktu yang lama. Dengan demikian penelitian merupakan
suatu metode untuk menemukan kebenaran, sehingga penelitian juga merupakan
metode berpikir secara kritis.
Penelitian juga bertujuan untuk mengubah
kesimpulan-kesimpulan yang telah diterima, ataupun mengubah dalil-dalil dengan
adanya aplikasi baru dari dalil-dalil tersebut. Dari itu, penelitian dapat
diartikan sebagai pencarian pengetahuan dan pemberi artian yang terus-menerus
terhadap sesuatu. Penelitian juga merupakan percobaan yang hati-hati dan kritis
untuk menemukan sesuatu yang baru. Penelitian dengan menggunakan metode ilmiah
(scientific method) disebut penelitian ilmiah (scientific researh).
Dalam penelitian ilmiah ini, selalu ditemukan dua unsur
penting yaitu observasi (pengamatan), dan unsur nalar (reasoning) (Ostle,
1975). Unsur pengamatan merupakan kerja dengan mana pengetahuan mengenai
fakta-fakta tertentu diperoleh melalui kerja mata (pengamatan) dengan
menggunakan presepsi (sense of perseption). Nalar adalah suatu kekuatan dengan
mana suatu fakta-fakta, hubungan dan interelasi terhadap pengetahuan yang
timbul, sebegitu jauh ditetapkan sebagai pengetahuan sampai sekarang.7
Hubungan antara ilmu dan penelitian menurut pendapat Whitney
(1960) bahwa ilmu dan penelitian adalah sama-sama proses, sehingga ilmu dan
penelitian adalah hal yang sama. Hasil dari proses tersebut adalah kebenaran
(truth). Bagaimana pula hubungan antara berpikir, penelitian dan ilmu ? Konsep
berpikir, ilmu dan penelitian juga sama. Berpikir, seperti halnya dengan ilmu,
juga merupakan proses mencari kebenaran. Perlu juga disinggung bahwa kebenaran
yang diperoleh melalui penelitian terhadap fenomena yang fana adalah suatu
suatu kebenaran yang telah ditemukan melalui proses ilmiah, karena penemuan
tersebut dilakukan secara ilmiah.
Menurut Nazir (1988) dalam buku Metode Penelitian,
diungkapkan bahwa kebenaran yang diperoleh melalui penelitian terhadap fenomena
yang fana adalah sesuatu kebenaran yang telah ditemukan melalui proses ilmiah,
penemuan tersebut dilakukan secara ilmiah. Sebaliknya, banyak juga kebenaran
terhadap fenomena yang fana diterima tidak melalui proses penelitian.
Selanjutnya Nazir (1988) mengungkapkan bahwa terdapat tiga
faktor yang menyebabkan kebenaran ilmiah dapat diterima, yaitu:
a.) Adanya koheren;
Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut
koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Misalnya suatu pernyataan bahwa si A akan mati dapat dipercaya, karena
pernyataan tersebut koheren dengna pernyataan sebelumnya yakni pernyataan semua
orang akan mati.
b.) Adanya koresponden
Suatu pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang
terkandung dalam pernyataan tersebut berhubungan atau memiliki korespondensi
dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misal, pernyataan bahwa ibu
kota provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Banda Aceh merupakan pernyataan yang
benar. Karena pernyataan tersebut mempunyai korespondensi dengan lokasi atau
faktualitas bahwa Banda Aceh emmang Ibu Kota Propinsi Aceh. Sebaliknya, bila
terdapat pernyataan bahwa Ibu Kota Republik Indonesia adalah Kuala Lumpur, maka
pernyataan tersebut salah, karena tidak terdapat objek yang mempunyai
korespondensi terhadap pernyataan tersebut. Secar faktual ibu kota Republik
Indonesia adalah Jakarta buka Kuala Lumpur.
c.) Pragmatis
Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut
mempunyai sifat fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Teori kebenaran dengan
sifat pragmatis dikembangkan oleh Pierce , dan dianut oleh Dewey, Mead, Lewis
dan sebagainya. Misalnya, secara pragmatis orang percaya kepada agama, karena
agama bersifat fungsional dalam memberikan pegangan dan aturan hidup pada manusia.
2.
Kegunaaan Penelitian
Untuk melihat bagaimana dan seberapa jauh peranan suatu
penelitian, ada baiknya dilihat kembali jenis penelitian daripada penelitian
tersebut. Penelitian sangat memegang peranan penting jika dilakukan secara baik
dan benar, sebab penelitian dapat berfungsi sebagai jembatan yang :
1. Membantu manusia untuk meningkatkan kemampuannya dalam
menginterpretasikan fenomena-fenomena yang terjadi didalam masyarakat dan
sekitarnya, yang bersifat kompleks dan saling berkait,
2. Mempermudah dalam pencapaian tujuan yang diharapkan,
3. Sebagai pemberi rekomendasi,
4. Sebagai alat perencanaan untuk melakukan kegiatan
selanjutnya,
5. Dapat mengatasi atau menjawab persoalan-persoalan yang
dihadapi,
6. Sebagai alat dalam pengambilan keputusan,
7. Sebagai media untuk perkembangan ilmu pengetahuan, melalui
penelitian yang dijalankan dapat ditemukan sesuatu yang baru ataupun
penyempurnaan pengetahuan yang telah ada,
8. Sebagai alat dalam pengambilan kesimpulan untuk pemecahan
masalah,
9. Membantu persoalan kehidupan sehari-hari setidaknya lewat
penelitian dapat diperolehnya jawaban yang sedang dihadapi, baik untuk
pengembangan sektor usaha maupun meningkatkan pendapatan,
10. Begitupun halnya dalam menunjang kelancaran proses
pembangunan ataupun kesulitan mengatasi masalah usaha, melalui penelitian yang
telah dijalankan dapat diberikannya jalan keluar dari persoalan yang sedang
dihadapi, sehingga dapat keluar dari krisis yang terjadi.
Kegunaan penelitian ialah untuk menyelidiki keadaan dari,
alasan untuk, dan konsekuensi terhadap suatu set keadaan khusus. Keadaan
tersebut bisa saja di kontrol melalui percobaan (eksperimen) ataupun
berdasarkan observasi tanpa kontrol. Penelitian memegang peranan yang amat
penting dalam memberikan fondasi terhadap tindak serta keputusan dalam segala
aspek pembangunan.
Jika penelitian tidak diadakan, serta kenyataan-kenyataan
tidak pernah diuji lebih dahulu melalui penelitian. Tidak ada negara yang sudah
maju dan berhasil dalam pembangunan, tanpa melibatkan banyak daya dan dana
dalam bidang penelitian.
Banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa kontribusi dari
penelitian mempunyai nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang
dikeluarkan untuk keperluan tersebut. Ada dua cara untuk menilai benefit
(keuntungan) dari penelitian. Pertama, menggunakan teknik internal rate of
return to investment. Dan kedua dengan menghitung nilai marginal dari output
per dolar modal yang ditanamkan dalam penelitian.
MANFAAT
PENELITIAN
Pengertian penelitian mengandung 2 manfaat penelitian, yaitu
(1) manfaat teoritis dan (2) manfaat praktis.
1. Manfaat Teoritis
Penelitian yang bertitik tolak dari meragukan suatu teori
tertentu disebut penelitian verifikatif. Keraguan terhadap suatu teori muncul
jika teori yang bersangkutan tidak bisa lagi menjelaskan peristiwa-peristiwa
aktual yang dihadapi. Pengujian terhadap teori tersebut dilakukan melalui
penelitian empiris, dan hasilnya bisa menolak, atau mengukuhkan, atau merevisi
teori yang bersangkutan.
2. Manfaat Praktis
Pada sisi lain, penelitian bermanfaat pula untuk memecahkan
masalah-masalah praktis. Hampir semua lembaga yang ada di masyarakat, baik
lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta, menyadari manfaat ini dengan
menempatkan penelitian dan pengembangan sebagai bagian integral dalam organisasi
mereka. Kedua manfaat penelitian tersebut merupakan syarat dilakukannya suatu
penelitian sebagaimana dinyatakan dalam rancangan (desain) penelitian.
Menurut Nazir (1988) kegunaan penelitian adalah untuk
menyelidiki keadaan dari, alasan untuk, dan konsekuensi terhadap suatu set
keadaan khusus. Keadaan tersebut bisa saja dikontrol melalui percobaan
(eksperimen) ataupun berdasarkan obeservasi tanpa kontrol.
Secara umum, setidaknya terdapat empat tujuan dilakukannya
penelitian, yakni:
1. Tujuan eksploratif ; merupakan penelitian yang digunakan
untuk menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu.
2. Tujuan verifikatif ; merupakan penelitian yang digunakan
untuk menguji kebenaran sesuatu dalam bidang ilmu yang telah ada.
3. Tujuan developmental; merupakan penelitian yang digunakan
untuk mengembangkan sesuatu dalam bidang yang telah ada.
4. Dapat juga untuk digunakan penulisan tugas ilmiah seperti
skripsi, tesis, dan disertasi.
Lebih lanjut Nazir (1988) mengemukakan bahwa penelitian
memegang peranan yang sangat penting dalam memberikan fondasi terhadap tindak
serta keputusan dalam segala aspek pembangunan. Adalah sangat sulit, bahkan
tidak mungkin sama sekali, utnuk memperoleh data yagn terpercaya yang dapat
digunakan dalam perencanaan pembangunan, jika penelitian tidak pernah diadakan,
serta kenyataan-kenyataan tidak pernah diuji lebih dahulu melalui penelitian.
Tidak ada satu negara yang sudah maju dan berhasil dalam pembangunan, tanpa
melibatkan banyak daya dan dana dalam bidang penelitian.
Peranan
penelitian
1. Sebagai pemecah masalah, meningkatkan kemampuan untuk
menginterpretasikan fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan
saling berkaitan.
2. Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang
diajukan, meningkatkan kemampuan utnuk menjelaskan atau menggambarkan
fenomena-fenomena dari masalah tersebut.
3. Mendapatkan pengetahuan/ ilmu baru.
4. Perbedaan Metodologi Penelitian dan Metode Penelitian
Banyak orang yang menyamakan istilah antara metode dan
metodologi yang padahal memiliki pengertian yang berbeda di antara keduanya.
Jika kita lihat dari istilahnya saja sudah berbeda, Metodologi jelas terdiri
dari dua kata, method dan logos, yang artinya ilmu tentang metode. Berbeda
dengan metode yang hanya terdiri dari satu kata, method, yang artinye metode
atau cara.
Ø Metodologi
Metodologi berasal dari
bahasa Yunani “metodos” dan "logos". Kata "metodos" terdiri
dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos”
yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai
tujuan. "Logos" artinya ilmu. Metodologi adalah ilmu-ilmu/cara yang
digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara
tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung
Dari realitas yang sedang dikaji. Ilmu terdiri atas empat
prinsip, yaitu:
1. keteraturan (orde)
2. sebab-musabab (determinisme)
3. kesederhanaan (parsimoni)
4. pengalaman yang dapat diamati (empirisme)
Dengan prinsip-prinsip yang demikian maka ada banyak jalan
untuk menemukan kebenaran. Metodologi adalah tata cara yang menentukan proses
penelusuran apa yang akan digunakan.
Adapun pengertian dari metodologi penelitian adalah
sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan
oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai
suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis
untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang
sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan
jawaban. Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek
yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian.
Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya
dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan
penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian
merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui
sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan
kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan
penelitian .
Ø Metode
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu
metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati),
dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang
harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu. Secara umum atau luas metode
atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak
didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar.
Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode
mengajar adalah cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.
Pasaribu dan simanjutak (1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik
yang digunakan untuk mencapai tujuan. Metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh
untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat
kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam
memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Tentang perbedaan keduanya, Noeng Muhadjir menyebutkan bahwa
metodologi penelitian membahas konsep teoritik berbagai metode, baik kelebihan
dan kekurangannya dalam kajian ilmiah, yang kemudian dilanjutkan dengan
pemilihan metode yang terbaik untuk digunakan. Sedangkan metode penelitian
mengemukakan secara teknis tentang metode-metode yang digunakan dalam
penelitiannya. Selain itu dengan redaksi yang lebih ringkas, kita bisa
mendefenisikan metodologi sebagai pengetahuan tentang metode-metode yang
dipergunakan dalam penelitian. Sedangkan metode adalah prosedur atau cara yang
ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang
erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik
dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Jadi, metodologi lebih bersifat general. Metodologi adalah
sistem panduan untuk memecahkan persoalan, dengan komponen spesifiknya adalah
bentuk, tugas, metode, teknik dan alat. Dengan demikian, metode berada di dalam
metodologi, atau dengan kata lain, metode lebih berkenaan dengan teknis saja
dari keseluruhan yang dibahas dalam metodologi. Dalam konteks penelitian, yang
termasuk metode adalah teknik penggalian data, teknik pengolahan data,
penentuan populasi serta sampel dan sejenisnya.
4. Manfaat Mempelajari Metode Penelitian
a. Dapat Menyusun laporan/ tulisan/karya ilmiah dalam bentuk
paper/ skripsi/ thesis
b. Mengetahui arti penting Riset, sehingga keputusan –
keputusan yang dibuat dapat diatur dengan sebaik baiknya
c. Dapat menilai hasil hasil penelitian yang sudah ada yaitu
mengukur sampai berapa jauh suatu hasil penelitian dapat di pertanggung
jawabkan kebenarannya
d. Dapat melahirkan sikap dan pola piker yang skeptic,
analitik, kritik dan kreatif
5. Jenis-jenis Penelitian
PENELITIAN
DASAR (BASIC RESEARCH)
Penelitian dasar (basic research) atau bisa disebut
penelitian murni merupakan penelitian yang diperuntukkan bagi pengembangan
suatu ilmu pengetahuan serta diarahkan pada pengembangan teori-teori yang ada
atau menemukan teori baru.
Menurut Jujun S. Sumantri (1985) menyatakan bahwa penelitian
dasar atau murni adalah penelitian yang bertujuan menemukan pengetahuan baru
yang sebelumnya belum pernah diketahui. Sedangkan menurut Sukmadinata (2009)
dalam buku Metode Penelitian Pendidikan mendefinisikan penelitian dasar (basic
research) disebut juga penelitian murni (pure research) atau penelian pokok
(fundamental research) diarahkan pada pengujian teori, hanya dengan sedikit
atau bahkan tanpa menghubungkan hasilnya untuk kepentingan praktik.
Lebih lanjut Sukmadinata (2009) menambahkan tujuan dari
penelitian dasar adalah :
1. untuk menambah pengetahuan dengan prinsip-prinsip dasar
dan hukum-hukum ilmiah, dan
2. untuk meningkatkan pencarian dan metodologi ilmiah.
Wibisono (2002) menyatakan bahwa penelitian dasar dilakukan
untuk memperluas batas-batas ilmu pengetahuan. Penelitian dasar ini tidak
ditujukan secara langsung untuk mendapatkan pemecahan bagi suatu permasalahan
khusus. Penelitian dasar dilakukan untuk memverifikasi teori yang sudah ada
atau untuk mengetahui lebih jauh tentang sebuah konsep. Hal pertama kali yang
harus dilakukan dalam penelitian dasar adalah pengujian konsep atau hipotesis
awal dan kemudian pembuatan kajian lebih dalam serta kesimpulan tentang
fenomena yang diamati.
Menurut LIPI, mendefinisikan penelitian dasar sebagai setiap
penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah atau untuk
menemukan bidang penelitian baru tanpa suatu tujuan praktis tertentu. Artinya
kegunaan hasil penelitian itu tidak segera dipakai namun dalam waktu jangka
panjang akan terpakai.
Penelitian murni tidak dibayang-bayangi oleh pertimbangan
penggunaan dari penemuan tersebut untuk masyarakat. Perhatian utama adalah
kesinambungan dan integritas dari ilmu dan filosofi. Penelitian murni bisa
diarahkan ke mana saja, tanpa memikirkan ada tidaknya hubugnan dengan
kejadian-kejadian yang diperlukan masyarakat. Proses pemikiran si peneliti bisa
membawanya kemana saja, tanpa memikirkan sudt apa dan arah mana yang akan di
tuju. (Hogben , 1983, dalam buku Science For The Citizen)
Contoh penelitian dasar, antara lain sebagai berikut: kajian
tentang keberadaan rumah singgah untuk meningkatkan kesadaran hukum anak
jalanan, perilaku wanita pedesaan dalam mengembangkan sentra industri kecil,
perikalu masyarakat pemulung ditinjau dari aspek sosiologi, identifikasi
karakter protein RRM virus dengue-3 isolat, dan lain sebagainya.
PENELITIAN
TERAPAN (PRACTICAL RESEARCH)
Penelitian terapan merupakan penelitian yang dikerjakan
dengan maksud untuk menerapkan, menguji, dan mengevaluasi kemampuan suatu teori
yang diterapakan dalam pemecahan permasalahan praktis. Menurut Jujun S.
Sumantri (1985) penelitian terapan merupakan penelitian yang bertujuan untuk
memecahkan masalah-masalah praktis.
Menurut LIPI, mengemukakan bahwa penelitian terapan ialah
setiap penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah dengan
suatu tujuan praktis. berarti hasilnya diharapkan segera dapat dipakai untuk
keperluan praktis.
Penelitian terapan dapat diartikan sebagai penyelidikan yang
hati-hati, sistematik, dan terus menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan
untuk digunakan dengan segera untuk keperluan tertentu (M. Nazir, 1988).
Charters (1925) dalam
Nazir (1988) mengemukakan bahwa terdapat langkah-langkah
dalam melaksanakan
penelitian terapan, yakni:
1. Sesuatu yang sedang diperlukan, dipelajari, diukur, dan
diperiksa kelemahannya
2. Satu dari kelemahan-kelemahan yang diperoleh, dipilih
untuk penelitian
3. Biasanya dilakukan pemecahan dalam laboratorium
4. Kemudian dilakukan modifikasi sehingga penyelesaian dapat
dilakukan untuk diterapkan
5. Pemecahannya dipertahankan dan menempatkannya dalam suatu
kesatuan sehingga ia menjadi bagian yang permanen dari satu sistem.
Contoh penelitian terapan, antara lain sebagai berikut:
peningkatan kualitas belajar mengajar siswa, pengaruh pemupukan terhadap
tanaman, pengaruh implementasi kurikulum MBS terhadap mutu pendidikan dan
sebagainya.
Penelitian terapan memiliki tiga jenis penelitian , yaitu ;
1. Penelitian evaluasi , adalah penelitian yang bertujuan
untuk melakukan penilaian terhadap ,setiap tahapan penelitian. mulai dari
proses perencanaan sampai proses hasil akhir guna mengetahui sejauh mana
kesalahan yang terdapat pada tiap tiap tahapan penelitian.
2. Penelitian aksi , adalah penelitian yang bertujuan untuk
mengembangkan kehidupan dan kondisi dari para subyek yang diteliti. Focus dari
penelitian aksi adalah terletak pada tindakan sosial.
3. Peneiltian mengenai penilaian akan dampak sosial yang akan
terjadi , yang membahas mengenai konsekuensi dampak apa yang muncul dari sebuah
perencanaan dan beberapa kebijakan yang dipilih.
Kelebihan dari penelitian terapan adalah dapat dengan cepat
digunakan dalam jangka pendek, praktis tidak memakan banyak waktu yang lama.
Karna mudah dan cepatnya hasil yang didapat dari metode penelitian terapan
banyak lembaga yang menggunakan metode tersebut serta dari kemudahan dan
efisiensi metode yang diberikannya.
Kekurangannya ialah apabila dari hasil penelitian tersebut di
interpretasikan secara salah , penginterpretasi yang salahh dapat menyebabkan
dampak yang fatal hasil yang digunakan bisa menjadi dampak buruk .
6. Ciri-ciri Penelitian
· Bersifat Ilmiah
Yaitu selalu mengikuti prosedur dan selalu menggunakan bukti
yang meyakinkan dlam bentuk fakta yang diperoleh secara objektif.
· Penelitian
Yaitu proses yang berjalan dilakukan terus menerus dan
berkesinambungan, karena hasil dari penelitian dapat selalu disempurnakan.
· Kontribusi
Penelitian harus memiliki unsur kontribusi atau nilai tambah,
sehingga selalu ada hal baru yang ditambahkan dalam sebuah penelitian ilmu
pengetahuan yang ada.
· Analitis
Penelitian yang dilakukan harus dapat dibuktikan dan
diuraikan dengan menggunakan metode ilmiah dan harus ada sebab akibat antara
variabel-variabelnya.
· Logik
Suatu penelitian ilmiah harus logik, yaitu dapat diterima
akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung
menurut prosedur atau hukum yang menjadi kaidah bekerjanya akal yaitu logik.
Prosedur penalaran yang dipakai adalah prosedur induktif (cara berpikir untuk
menarik kesimpulan secara umum dari berbagai kasus individual) dan deduktif
(cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan
yang umum). Akhir-akhir ini sudah dikombinasikan kedua jenis prosedur penalaran
tersebut menjadi prosedur penalaran yang dinamakan deducto hypothetico
verivicatif.
· Empirik
Empirisme merupakan paham yang mendasari sekaligus menjadi
karakteristik suatu penelitian ilmiah yang menekankan unsur aposteriori atau unsur
yang berasal dari kesan indrawi. Suatu penelitian biasanya didasarkan pada
pengalaman sehari-hari yang ditemukan dan diangkat sebagai bahan penelitian.
Tiga landasan yang mendasari karakteristik empirik itu sebagai berikut.
a. Hal-hal empirik selalu mempunyai persamaan dan perbedaan.
Hal ini yang mendasari adanya penggolongan atau klasifikasi serta adanya
perbandingan satu sama lain.
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu.
c. Setiap gejala empirik tidak dapat timbul secara kebetulan,
melainkan ada penyebabnya.
· Replikatif
Suatu penelitian yang pernah dilaksanakan harus dapat diuji
kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama apabila dengan
metode, kriteria dan kondisi yang sama. Oleh karena itu, penyusunan definisi
operasional variabel penelitian merupakan langkah yang penting agar peneliti
lain yang ingin mengulangi penelitian tersebut dapat mengetahui dengan pasti
metode, kriteria, maupun kondisi yang dimaksud peneliti pertama
· Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
· Rigor, teliti , memiliki dasar teori dan disain metodologi
yang baik;
· Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas;
· Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang
sama atau yang sejenis;
· Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak
subjektif dan emosional;
· Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan
hasilnya semakin berguna;
· Precision, Mendekati realitas danconfidence peluang
kejadian dari estimasi dapat dilihat;
7. Syarat utama untuk keberhasilan dalam Penelitian
Penelitian yang efektif tidak dapat terjadi seenaknya saja,
tetapi harus didukung oleh faktor – faktor penunjang serta sarana dan prasarana
yang cukup. Disamping faktor peneliti itu sendiri, maka faktor lingkungan
sangat penting artinya dalam menunjang keberhasilan penelitian. Misalnya
penelitian yang direncanakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Filipina di
Los Banos. Sejak tahun 1940-1942 dan 1947-1959 telah dikerjakan 163 penelitian.
Tetapi antara 1942-1947 tidak ada penelitian , hal itu disebabkan oleh :
- Atmosfir untuk penelitian yang tidak memungkinkan
- Data penelitian sebelumnya telah hilang akibat perang dunia
ke 2
- Perangsang untuk mengadakan penelitian menurun, karena
kekurangan sarana penelitian, kekuranga dana, tidak ada ketenangan serta kurang
jaminan keselamatan si peneliti tersebut
- Perhatian peneliti lebih banyak dicurahkan untuk mencari
nafkah, karena gaji tidak memadai.
Selain itu Somers (1959) memberikan beberapa syarat agar
penelitian berjalan lancar :
Ø Adanya Kesadaran Masyarakat
Masyarakat harus menyadari dan disadarkan akan perlu dan
pentingnya penelitian dalam pembangunan. Ilmuan mengkehendaki laboratorium,
lapangan percobaan, alat, bahan – bahan serta kesempatan untuk mengikuti
konferensi dan kegaitan ilmiah. Semua memerlukan biaya yang mana biaya ini akan
diperoleh jika masyarakat sadar akan pentingnya penelitian. Seorang ilmuwan
perlu diunjang dengan bayaran yang mencukupi sehingga ia bisa melimpahkan waktu
dan konsentrasinya kepada penelitian.
Ø Harus Ada Pembiayaan yang memadai
Biaya ini harus datang dari rakyat, pemerintah maupun dari
pihak swasta. Biaya penelitian secara realtif memang mahal, tetapi biaya
tersebut akan selalu dikembalikan dengan jumlah yang besar dengan berhasilnya
penelitian. Ilmuwan harus memberitahukan kepada masyarakat akan hasil
penemuannya, agar kepercayaan masyarakat dapat ditingkatkan, meningkatnya
kepercayaan masyarakat akan memudahkan pengadaan biaya penelitian.
Ø Hasil Penelitian harus diterapkan
Penerapan hasil penelitian dengan segera merupakan suatu
perangsang bagi peneliti. Adalah suatu kehormatan dan kebanggana bagi peneliti
jika hasil penelitiannya diterima dan dipakai untuk kebaikan umat. Biasanya,
jika penemuan terus diebarkan oleh penyuluh dan diterima oleh masyarakat, maka
tidak lama setelah itu akan menyusul hasil penelitian lain dari peneliti
tersebut.
Ø Harus ada kebebasan dalam meneliti
Penelitian akan berhasil baik jika dalam meneliti terdapat
kebebasan, walaupun kebebasan ini tetap berada dalam batas – batas moral yang
dapat diterima masyarakat. Tiap peneliti harus bebas memilih masalah dan bebas
melapor hasil penelitannya.
Ø Peneliti harus Memenuhi Syarat
Peneliti harus benar – benar ilmuwan yang berbobot. Seorang
peneliti harus menguasai ilmu di bidangnya dan harus mempunyai devosi dan
pengabdian yang tinggi dalam mengejar ilmu pengetahuan, serta memiliki
kejujuran intelektual, integritas, rajin, tanggung jawab dan berkemauan keras.
Tingkat efisiensi serta efektivitas dari penelitian tentu
tidak sama. Efisiensi penelitian sangat tergantung pada keterampilan peneliti
dan teknisian, organisasi penelitian serta kepemimpinan dan hibingan antaunit
dalam meneliti, orientasi kegiatan penelitian terhadap masalah ekonomi yang
dihadapi.
Kualifikasi peneliti harus didasarkan pada intelegensia,
kekuatan bekerja serta sifat jujur dan rajin. Whiney (1960)
memberikan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh
peneliti, yaitu :
Ø Daya nalar .
Yaitu adanya kemampuan untuk memberi alasan dalam memecahkan
masalah
Ø Originalitas.
Peneliti harus mempunyai daya khayal ilmiah dan harus
kreatif, peneliti harus mempunyai inisiatif yang berencana serta subur dengan
ide – ide dan menghindari penjiplakan
Ø Daya ingat.
Seorang peneliti harus memliki daya ingat yang kuat, selalu
ekstensif dan logis, dapat dengan sigap melayani masalah serta menguasai fakta
– fakta
Ø Kewaspadaan.
Seorang peneliti harus secara cepat dapat melakukan
pengamatan terhadap perubahan yang terjadi atas suatu variabel/fenomena
Ø Akurat
Peneliti harus mempunyai tingkat pengamatan serta perhitungan
yang akurat, tajam dan beraturan.
Ø Konsentrasi.
Peneliti harus mempunyai kekuatan konsentrasi yang tinggi,
kemauan yang keras serta tidak cepat muak
Ø Dapat bekerja sama.
Peneliti harus memiliki sifat kooperatif, dapat bekerja sama
dengan siapa pun. Harus mempunyai keinginan untuk berteman, dan dapat bekerja
secara teamwork
Ø Kesehatan.
Seorang peneliti harus sehat baik jiwa maupun fisik, harus
stabil, sabar, dan penuh vitalitas
Ø Semangat.
Peneliti harus memiliki semangat untuk meneliti, peneliti
harus mempunyai kreatifitas dan hasrat yang tinggi
Ø Pandangan moral.
Peneliti harus memiliki kejujuran intelektual, mempunyai
moral yang tinggi, beriman dan dapat dipercaya.
Tingkat keterampilan dalam melaksanankan penelitian dapat
dikategorikan atas 4 tingakatan yaitu :
1. Keterampilan inventif (inventive skill)
Keterampilan inventif merupakan sifat umum dari manusia.
Seorang petani yang sederhana dapat menemukan sesuatu dengan pengalamannya,
keterampilannya dinamakan keterampilan inventif. Keterampilan jenis ini tidak
memerlukan penataran/training secara formal
2. Keterampilan teknis-engineering
Sarjana – sarjana lulusan universitas memiliki keterampilan
ini, yang merupakan hasil dari terapan text book untuk memecahakan masalah
teknis yang dihadapi
3. Keterampilan teknis-ilmiah
Biasanya diperoleh sesudah menamatkan program magister pada
perguruan tinggi. Keterampilan ini berjenis – jenis tingaktannya dan
keterampilan yang diperoleh dapat menguasai teknik dan cukup kemampuan ilmiah
serta background teori dalam mengadakan analisa
4. Keterampilan ilmiah-konseptual
Dengan meningkatnya derajat keilmuan sesorang dan semakin
dekatnya sesorang mencapai scientific frontizer of knowledge, serta pengalaman
yang cukup banyak, maka si peneliti telah memperoleh keterampilan konsepsional.
Skill ini dimiliki oleh peneliti yang cukup berpengalaman dan oleh Doktor –
Doktor Filosofi.
8. Langkah – langkah Penelitian
Penelitian merupakan rangkaian langkah-langkah yang dilakukan
secara terencana dan sistematis guna mendapatkan pemecahan masalah atau
mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tertentu. Langkah-langkah
yang dilakukan itu harus serasi dan saling mendukung satu sama lain, sehingga
penelitian yang dilakukan itu mempunyai bobot yang cukup memadai dan memberikan
kesimpulan yang tidak meragukan. Adapun langkah-langkah penelitian itu pada
umumnya sebagai berikut.
1. Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah
2. Penelaahan kepustakaan
3. Penyusunan hipotesis
4. Identifikasi, klarifikasi, dan pemberian definisi
operasional variabel-variabel
5. Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data
6. Penyusunan rancangan penelitian
7. Penentuan sampel
8. Pengumpulan data
9. Pengolahan dan analisis data
10. Interpretasi hasil analisis
11. Penyusunan laporan
1. Identifikasi, Pemilihan, dan Perumusan Masalah
Masalah adalah suatu kesulitan yang dirasakan, konkrit, dan
memerlukan solusi. Masalah juga dapat diartikan suatu kesenjangan antara
harapan (das sollen ) dengan kenyataan (das sein ). Suatu masalah tidak harus
menuntut/menimbulkan suatu penelitian tetapi penelitian dilakukan oleh karena
ada masalah. Seseorang yang akan melakukan penelitian harus menentukan terlebih
dahulu apa masalahnya (Kerlinger, 2004). Bagi orang yang belum berpengalaman
dalam penelitian, menentukan dan memilih masalah bukanlah hal yang mudah,
bahkan dapat dikatakan sangat sulit.
Masalah yang akan dipecahkan atau dijawab melalui penelitian
selalu ada. Peneliti hanya mengidentifikasi, memilih, dan merumuskannya.
Pencarian masalah dapat dilakukan melalui sumber-sumber masalah, seperti
bacaan, pengalaman pribadi, pertemuan Ilmiah (seminar, diskusi, lokakarya,
dll), dan perasaan intuitif pribadi (Suryabrata, 2006). Selain itu Margono
(2007) juga menambahkan bahwa masalah juga dapat diperoleh melalui pernyataan
atau pengamatan sepintas/fakta di lapangan.
Setelah masalah diidentifikasi, belum menjadi jaminan bahwa
masalah tersebut layak dan sesuai untuk diteliti. I dentifikasi masalah dapat
dilakukan dengan mengungkap jawaban terhadap pertanyaan “apa kesenjangan yang
terjadi” dan “apa yang menyebabkan terjadinya kesenjangan” (Santyasa, 2008).
Biasanya, dalam usaha mengidentifikasi atau menemukan masalah
penelitian ditemukan lebih dari satu masalah. Dari masalah-masalah tersebut
perlu dipilih salah satu, yaitu mana masalah yang paling layak dan sesuai untuk
diteliti. Jika yang ditemukan sekiranya hanya satu masalah, masalah tersebut
juga harus dipertimbangkan layak dan tidaknya serta sesuai
dan tidaknya untuk diteliti. Pertimbangan untuk memilih atau
menentukan apakah sesuatu masalah layak dan sesuai untuk diteliti, pada
dasarnya dilakukan dari dua arah, yaitu dari arah masalahnya dan dari arah
peneliti. Jika ditinjau dari
pertimbangan arah masalahnya, menentukan
suatu masalah layak untuk diteliti perlu dibuat
pertimbangan-pertimbangan dari arah masalahnya atau dari sudut objektif.
Sedangkan
pertimbangan dari arah peneliti, pertimbangan masalah
didasarkan atas kelayakan dan kesesuaian peneliti yang menyangkut kelayakan
biaya, waktu, sarana, dan kemampuan keilmuan (Suryabrata, 2006).
Masalah yang baik diteliti mempunyai beberapa karakteristik
yaitu
1) mempunyai nilai dan kelayakan penelitian dari segi
manfaat/kontribusi,
2) dapat dipecahkan (ada data dan metode pemecahannya),
3) menarik bagi peneliti yang didukung kemampuan keilmuan,
4) spesifik mengenai bidang tertentu (jelas ruang lingkup
pembahasannya), dan
5) berguna untuk mengembangkan suatu teori (Anonim, 2007).
Senada dengan hal itu
Kerlinger (2004) menambahkan tiga kriteria penting
permasalahan yang diteliti yaitu
1) permasalahan sebaiknya merepleksikan dua variabel atau
lebih,
2) masalah dinyatakan dalam bentuk pertanyaan yang jelas dan
tidak meragukan, dan 3) masalah hendaknya dapat diuji secara empiris.
Setelah masalah diidentifikasi dan dipilih, maka perlu
dirumuskan. Tujuannya agar permasalahan jelas dan tidak menimbulkan
keragu-raguan atau tafsir yang berbeda-beda, sebab masalah tersebut nantinya
akan digunakan sebagai dasar pengajuan teori dan hipotesis, pengumpulan data,
pemilihan metode analisis, dan penarikan kesimpulan. Menurut Sukardi (2003)
rumusan masalah yang baik harus dapat mencangkup dan menunjukkan semua variabel
maupun hubungan antara satu variabel dengan variabel yang lainnya. Ada beberapa
teknik yang dapat digunakan dalam merumuskan masalah yaitu
1) masalah hendaklah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya,
2) rumusan masalah hendaklah padat dan jelas, dan
3) rumusan masalah hendaklah memberi petunjuk tentang
mungkinnya mengumpulkan data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung
dalam rumusan itu.
2. Penelaahan Kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah
mencari teori-teori, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi yang
dapat dijadikan landasan teoretis bagi penelitian yang akan
dilakukan. Tujuannya yaitu
1) untuk mencari teori/konsep/generalisasi yang dapat
digunakan sebagai landasan teori/kerangka bagi penelitian yang akan dilakukan,
2) untuk mencari metodologi yang sesuai dengan penelitian
yang akan dilakukan, dan
3) untuk membandingkan antara fakta di lapangan dengan teori
yang ada (Sukardi, 2003). Telaah pustaka sangat penting agar penelitian itu
mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial and
error). Pada umumnya lebih dari lima puluh persen kegiatan dalam seluruh proses
penelitian itu adalah membaca. Karena itu sumber bacaan merupakan bagian
penunjang penelitian yang esensial. Menurut Sukardi (2003), telaah kepustakaan
merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penelitian, khususnya penelitian
akademik yang tujuan utamanya adalah mengembangkan aspek teoretis maupun aspek
manfaat praktis.
Secara garis besar, sumber bacaan itu dapat dibedakan menjadi
dua kelompok, yaitu a) sumber acuan umum (kepustakaan yang berwujud buku-buku
teks, ensiklopedia, monograp, dan sejenisnya), dan b) sumber acuan khusus
(kepustakaan yang berwujud jurnal, buletin penelitian, tesis, disertasi,
makalah seminar, hasil penelitian, internet, dan lain-lain) (Suryabrata, 2006).
Mencari sumber bacaan hendaknya peneliti bersikap selektif, artinya tidak semua
yang diketemukan kemudian ditelaah. Sumber pustaka yang baik adalah relevan
dengan tema dan topik penelitian,
uptodate (bukan sumber pustaka yang sudah usang).
Menurut Ary et al., (dalam Sukardi, 2003), langkah-langkah
mengorganisasi materi yang diperoleh dari berbagai sumber yaitu
1) mulai dengan materi hasil penelitian yang secara
konsekuensi diperhatikan dari yang paling relevan, relevan, dan cukup relevan,
2) membaca abstrak dari setiap penelitian lebih dahulu untuk
memberikan penilaian apakah permasalahan yang dibahas sesuai dengan yang hendak
dipecahkan dalam penelitian,
3) mencatat bagian-bagian penting dan relevan dengan
permasalahan penelitian, dan
4) membuat catatan, kutipan, atau salinan informasi yang
disusun secara sistematis.
3. Perumusan Hipotesis
Setelah selesai menyusun landasan teori, seorang peneliti
biasanya akan sampai pada suatu kesimpulan tentang permasalahan penelitian.
Bertolak dari apa yang telah dilakukan dalam mencari landasan teori, para
peneliti akan mempunya jawaban sementara terkait dengan permasalahan penelitian
(Sukardi, 2003). Menurut Kerlinger (2004), Jawaban yang masih bersifat
sementara dan bersifat teoretis ini disebut sebagai hipotesis, yang
kebenarannya masih harus diuji secara empiris. Fungsi adanya hipotesis adalah
1) untuk memberikan batasan serta memperkecil ruang lingkup
penelitian,
2) untuk mempermudah pengumpulan dan pengolahan data,
3) untuk mengetahui macam, jumlah, dan hubungan variabel
penelitian, serta
4) untuk mengetahui variabel tak bebas yang harus di kontrol
(Anonim, 2007) . Menurut Sukardi (2003), hipotesis memiliki
peranan penting karena dapat menunjukkan harapan dari si peneliti yang
direfleksikan dalam hubungan variabel dalam permasalahan penelitian.
Secara teknis, hipotesis dapat didefinisikan sebagai
pernyataan mengenai populasi yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang
diperoleh dari sampel penelitian. Secara statistik, hipotesis merupakan
pernyataan mengenai keadaan parameter yang akan diuji melalui statistik sampel.
Secara implisit, hipotesis menyatakan prediksi. Taraf ketepatan prediksi itu
akan sangat bergantung kepada taraf kebenaran dan taraf ketepatan landasan
teoretis yang mendasarinya. Dasar teori yang kurang sehat akan melahirkan
hipotesis yang prediksinya kurang tepat, dan sebaliknya. Hipotesis yang baik
yaitu
1) dirumuskan dari teori/konsep yang sudah ada, sehingga
relevan dengan fakta,
2) dirumuskan dalam bentuk pernyataan (statement) singkat dan
sederhana,
3) berlaku dalam tingkat populasi sehingga mempuyai daya
ramal yang tinggi,
4) mencerminkan tentang hubungan antar variabel, dan
5) dapat diuji untuk membuktikan kebenaran/kesalahannya
(Anonim, 2007).
Hipotesis dapat disusun/dirumuskan dari telaah teori, fakta
berdasarkan pengamatan atau pengalaman peneliti, dugaan dan pengetahuan
peneliti, hasil penelitian terdahulu/sebelumnya yang relevan. Salah satu contoh
hipotesis adalah terdapat hubungan yang berarti antara perbedaan gender dengan
IP mahasiswa jurusan pendidikan fisika.
Secara garis besar, hipotesis dibedakan menjadi 2 macam yaitu
hipotesis tentang hubungan dan hipotesis tentang perbedaan. Hipotesis tentang
hubungan yaitu hipotesis yang menyatakan saling hubungan antara dua variabel
atau lebih dan mendasari berbagai penelitian korelasional. Hipotesis tentang
perbedaan yaitu hipotesis yang menyatakan perbedaan dalam variabel tertentu
pada kelompok yang berbeda-beda. Perbedaan itu seringkali disebabkan karena
pengaruh perbedaan yang terdapat pada satu atau lebih variabel yang lain
(Anonim, 2007).
Menurut Suryabrata (2006) Konsep lain mengenai hipotesis
adalah hipotesis nol atau H . Hipotesis nol adalah hipotesis yang menyatakan
tidak adanya hubungan antara dua variabel atau lebih, atau hipotesis yang
menyatakan tidak adanya perbedaan antar kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Analisis statistic dan uji statistik biasanya mempunyai sasaran untuk menolak
kebenaran hipotesis nol tersebut. Hipotesis yang lain adalah hipoteis
alternatif, yang dilambangkan dengan H . Hipotesis ini menyatakan adanya
hubungan antara dua variabel atau lebih, atau menyatakan adanya perbedaan dalam
hal tertentu pada kelompok-kelompok yang berbeda. Teknik pengujian hipotesis
dapat dilakukan menggunakan uji-uji statistik (uji t, uji F, uji χ2, uji Z
dll).
4. Identifikasi, klarifikasi, dan pemberian definisi
variabel-variabel
Variabel penelitian didefinisikan sebagai segala sesuatu yang
menjadi obyek penelitian dan bersifat spesifik serta faktor-faktor yang
berperan dalam peristiwa/gejala yang akan diteliti. Adapun kegunaan dari
variabel penelitian adalah:
1) untuk mempersiapkan alat dan metode pengumpulan data,
2) untuk mempersiapkan metode analisis/pengolahan data, dan
3) untuk pengujian hipotesis (Anonim, 2007). Variabel
penelitian yang baik harus relevan dengan tujuan penelitian dan dapat diamati
atau dapat diukur. Dalam suatu penelitian, variabel perlu diidentifikasi,
diklarifikasi, dan didefinisikan secara operasional dengan jelas dan tegas
sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam pengumpulan dan pengolahan data
serta dalam pengujian hipotesis. Tujuan diadakannya pengidentifikasian variabel
yaitu untuk mendata variabel-variabel yang ada dalam penelitian dan untuk
menetapkan variabel-variabel utama yang akan dibahas. Misalny suatu penelitian
untuk mempelajari faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan prestasi
belajar fisika siswa kelas X. Variabel penelitian yang berpengaruh ditetapkan,
seperti motivasi belajar, proporsi belajar, gaya belajar, dan keadaan sosial
siswa.
Variabel yang telah diidentifikasi perlu diklarifikasi sesuai
dengan jenis dan peranannya dalam penelitian. Klarifikasi ini sangat perlu
untuk penentuan alat pengambil data apa yang akan digunakan dan metode analisis
mana yang sesuai untuk diterapkan. Berkaitan dengan proses kuantifikasi,
variabel dapat digolongkan menjadi empat jenis yaitu
1) variabel nominal, yaitu variabel yang ditetapkan
berdasarkan proses penggolongan. Contohnya jenis kelamin dan jenis pekerjaan.
2) variabel ordinal yaitu variabel yang disusun berdasarkan
jenjang dalam atribut tertentu. Jenjang tertinggi biasa diberi angka 1, jenjang
di bawahnya angka 2, begitu seterusnya. Contoh hasil perlombaan inovatif
produktif di antara para mahasiswa.
3) variabel interval yaitu variabel yang dihasilkan dari
pengukuran, yang di dalam pengukuran itu diasumsikan terdapat satuan pengukuran
yang sama. Contoh prestasi belajar, sikap terhadap program dinyatakan dalam
skor.
4) variabel ratio, adalah variabel yang dalam kuantifikasinya
mempunyai nol mutlak (Suryabrata, 2006).
Setelah variabel diidentifikasi dan diklarifikasi, maka
variabel-variabel tersebut perlu didefinisikan secara operasional. Penyusunan
definisi operasional ini perlu, karena definisi operasional itu akan menunjuk
alat pengambil data mana yang cocok untuk digunakan. Definisi operasional
adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat yang dapat diamati. Konsep
dapat diamati atau diobservasi ini penting, karena hal yang dapat diamati itu
membuka kemungkinan bagi orang lain selain peneliti untuk melakukan hal yang
serupa, sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali
oleh orang lain. Cara menyusun definisi operasional bermacam-macam, cara itu
dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu 1) menekankan kegiatan apa yang perlu
dilakukan, 2) menekankan bagaimana kegiatan itu dilakukan, dan 3) menekankan
sifat-sifat statis hal yang didefinisikan. Contoh pendefinisian variable
misalnya prestasi akademik mahasiswa adalah ukuran keberhasilan studi mahasiswa
yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP) Mahasiswa.
5. Pemilihan atau pengembangan alat pengambilan data
Alat pengumpulan data (instrumen penelitian) dalam suatu
penelitian sangat menentukan kualitas data yang dapat dikumpulkan sekaligus
akan menentukan kualitas penelitian itu sendiri (Margono, 2007). Suryabrata
(2006) menambahkan kriteria alat pengumpulan data yang baik adalah reliabilitas
(keterandalan) dan validitas. Reliabilitas alat pengumpulan (pengukuran) data
menunjukkan keajegan hasil pengukuran (konsistensi) apabila digunakan untuk
pengukuran pada waktu yang berbeda dan tidak tergantung siapa yang
menggunakannya tetapi dilihat dari besarnya simpangan baku dari hasil
pengukuran yang berulang-ulang atau dari besarnya tingkat kesalahan ( error )
pengukuran. Validitas adalah alat pengumpulan (pengukuran) data menunjukkan
kesesuaian atau kecocokan antara alat ukur dengan apa yang diukur.
Keputusan mengenai alat pengambil data yang akan digunakan
tergantung variabel yang akan diamati atau diambil datanya. Dengan kata lain,
alat yang digunakan harus disesuaikan dengan variabelnya. Pertimbangan
selanjutnya adalah pertimbangan dari segi kualitas alat, yaitu dari segi taraf
reliabilitas dan validitas.
Pertimbangan-pertimbangan lain biasanya dari sudut praktis,
misalnya besar kecilnya biaya dan mudah sukarnya menggunakan alat tersebut.
Jika peneliti mengembangkan sendiri atau mengadaptasikan alat
pengambil datanya, maka peneliti harus melakukan uji coba untuk memperoleh
keyakinan tentang kualitas alat pengambil data yang dikembangkannya itu,
sebelum benar-benar digunakan pada penelitian yang sebenarnya (Mardalis, 2006).
6. Penyusunan Rancangan Penelitian
Desain eksperimen adalah suatu rancangan percobaan dengan
setiap langkah tindakan yang terdefinisikan, sehingga informasi yang diperlukan
atau berhubungan dengan persoalan yang akan diteliti dapat dikumpulkan secara
faktual. Dengan kata lain, desain sebuah eksperimen merupakan langkah-langkah
lengkap yang perlu diambil jauh sebelum eksperimen dilakukan agar data yang
semestinya diperlukan dapat diperoleh sehingga akan membawa ke analisis obyektif
dan kesimpulan yang berlaku dan tepat menjawab persoalan yang dibahas.
Rancangan penelitian mengatur sistematika yang akan
dilaksanakan dalam penelitian. Memasuki langkah ini peneliti harus memahami
berbagai metode dan teknik penelitian. Metode dan teknik penelitian disusun
menjadi rancangan penelitian. Mutu keluaran penelitian ditentukan oleh
ketepatan rancangan penelitian. Agar rancangan penelitian dapat diperkirakan,
maka ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu
1) rancangan mencangkup semua kegiatan yang akan dilakukan,
2) disusun secara sistematis untuk mempermudah langkah
selanjutnya, dan
3) dapat memprediksi sejauh mana hasil penelitian yang akan
diperoleh (Margono, 2007)
7. Penentuan Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki
oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, maka peneliti tidak mungkin
mempelajari semua yang ada pada populasi (karena keterbatasan dana, tenaga dan
waktu), maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu.
Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan
untuk populasi.
Ada beberapa Kelebihan dan Kelemahan apabila populasi dan
sampel dijadikan objek penelitian. Jika melibatkan populasi kelebihannya yaitu
data yang diperoleh dijamin lebih lengkap dan dalam pengambilan kesimpulan
lebih akurat. Namun kelemahannya yaitu membutuhkan banyak sumber daya (biaya,
tenaga, dan waktu), serta tidak ada jaminan bahwa semua anggota populasi dapat
didata/dilacak di lapangan. Sedangkan jika melibatkan sampel sebagai penelitian
kelebihannya yaitu efisien penggunaan sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu),
anggota sampel lebih mudah didata/dilacak di lapangan. Kelemahannya adalah
membutuhkan ketelitian dalam menentukan sampel dan pengambilan
kesimpulan/generalisasi perlu analisis yang teliti dan dilakukan secara
hati-hati. Dalam prakteknya, sangat jarang penelitian yang menerapkan sensus
dalam upaya pengumpulan datanya karena keterbatasan dalam operasionalnya.
Sehingga penelitian lebih sering menggunakan teknik sampling. Menurut
Suryabrata (2006) hal-hal penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan
pemilihan sampel yang baik yaitu:
1) Representatif (harus dapat mewakili populasi atau semua
unsure sampel),
2) batasan sampel harus jelas,
3) dapat dilacak di lapangan,
4) tidak ada keanggotaan sampel yang ganda (didata dua kali
atau lebih), 5) harus uptodate (terbaru dan sesuai dengan keadaan saat
dilakukan penelitian).
Menurut Kerlinger (2004), dalam menentukan sampel yang baik
harus diperlukan metode pemilihan atau pengambilan sampel (sampling) yang baik
pula. Untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian, terdapat
berbagai teknik
sampling yang digunakan. Teknik sampling pada dasarnya dapat
dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu Probability Sampling dan Nonprobability
Sampling . Probability sampling meliputi, simple random ,
proportionate stratified random, disproportionate stratified
random , dan area random . Non-probability sampling meliputi, sampling
sistematis, sampling kuota,
sampling aksidental, purposive
sampling, sampling jenuh, dan snowball sampling.
Secara umum metode pengambilan sampel yang baik adalah
1) prosedurnya sederhana dan mudah dilakukan,
2) dapat memilih sampel yang representatif,
3) efisien dalam penggunaan sumber daya, dan
4) dapat memberikan informasi sebanyak-banyaknya mengenai
sampel. Jumlah sampel yang baik tidak ada ketentuan yang baku mengenai ukuran
sampel, tetapi perlu diperhatikan dalam menentukan besarnya sampel yaitu
derajat keseragaman/heterogenitas dari populasi, metode analisis yang akan
digunakan, ketersediaan sumber daya, dan presisi yang dikehendaki (Suryabrata,
2006).
Sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul
representatif (mewakili). Bila sampel tidak refresentatif, maka ibarat orang
buta disuruh meyimpulkan karakteristik gajah. Satu orang memegang telinga
gajah, maka ia menyimpulkan gajah itu seperti kapas. Orang kedua memegang badan
gajah, maka ia menyimpulkan gajah itu seperti tembok besar. Satu orang lagi
memegang ekornya, maka ia akan menyimpulkan gajah itu kecil seperti seutas
tali. Begitulah kalau sampel yang dipilih tidak representatif, maka ibarat 3
orang buta itu yang membuat kesimpulan salah tentang gajah (Arikunto, 2006).
Menurut Kerlinger (2004), kaedah yang paling gampang dalam
menentukan sampel penelitian terkait dengan jumlah sampel yaitu gunakan sampel
yang sebesar mungkin.
Suryabrata (2006) menambahkan syarat yang paling penting
dalam mengambil sampel ada dua macam, yaitu jumlah sampel yang mencukupi dan
profil sampel yang dipilih harus mewakili. Tujuan adanya berbagai teknik
penentuan sampel adalah untuk mendapatkan sampel yang paling mencerminkan
populasinya. Dalam penelitian terhadap sampel, ciri
representativeness sampel itu tidak pernah dapat dibuktikan,
melainkan hanya dapat didekati secara metodelogis melalui parameter-parameter
yang diketahui dan diakui baik secara teoretis mauptun secara eksperimental.
Parameter-parameter yang sebagai berikut.
a. Besar sampel . Makin besar sampel yang diambil akan makin
tinggi taraf
representativeness sampelnya (berlaku jika populasinya tidak
homogen secara sempurna). Namun untuk populasi homogen secara sempurna besar
sampel tidak mempengruhi taraf representatifnya sampel.
b. Teknik penentuan sampel. Makin tinggi tingkat rambang
dalam penentuan sampel maka makin tinggi pula tingkat representatifnya sampel
(berlaku jika populasinya tidak homogen secara sempurna).
c. Variabilitas populasi. Peneliti harus menerima sebagaimana
adanya, dan tidak dapat mengatur atau memanipulasikan sampel.
d. Kecermatan memasukkan ciri-ciri populasi. Makin lengkap
ciri-ciri populasi yang dimasukkan ke dalam sampel, akan makin tinggi tingkat
representatifnya sampel.
8. Pengumpulan Data
Terdapat dua hal utama yang mempengaruhi kualitas data hasil
penelitian, yaitu kualitas instrumen penelitian dan kualitas pengumpulan data.
Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai
setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat
dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dapat
dilakukan dengan interview (wawancara), kuesioner (angket), observasi
(pengamatan), dan gabungan ketiganya ( Suryabrata, 2006) . Wawancara digunakan
sebagai teknik pengumpulan data apabila penelitian ingin melakukan studi
pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila
peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah
respondennya sedikit. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis
kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data
yang efesien bila peneliti tahu dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu
apa yang bisa diharapkan dari responden. Selain itu, kuesioner juga cocok
digunakan bila jumlah responden cukup besar dan tersebar di wilayah yang luas.
Observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari
berbagai proses biologis dan psikologis. Teknik pengumpulan data dengan
observasi digunakan bila peneliti berkenaan dengan perilaku manusia, proses
kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar.
Dari segi proses pelaksanaan pengumpulan data, observasi dapat dibedakan
menjadi partisipan
observation (observasi berperan serta) dan non partisipan observation,
selanjutnya dari segi instrumenasi yang digunakan, maka observasi dapat
dibedakan menjadi observasi terstruktur dan tidak terstruktur. Sukardi (2003)
menambahkan bahwa cara lain untuk mengumpulkan data dari responden yaitu
menggunakan teknik dokumentasi.
9. Pengolahan dan Analisis Data
Setelah data dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pengolahan
dan analisis data. Kegiatan analisis data bertujuan untuk memberi arti dan
makna pada data serta berguna untuk memecahkan masalah dalam penelitian yang
sudah dirumuskan. Menurut Sukardi (2003), sebelum analisis data dilakukan maka
data perlu diolah terlebih dahulu. Secara garis besarnya ada dua langkah yang
harus dilakukan, yaitu:
a. Persiapan (Editing)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan penelitian
yaitu melengkapi data yang kurang/kosong, memperbaiki kesalahan-kesalahan atau
kekurangjelasan dari pencatatan data, memeriksa konsistensi data sesuai dengan
data yang diinginkan, memeriksa keseragaman hasil pengukuran (misalnya
keseragaman satuan dsb), dan memeriksa reliabilitas data (misalnya membuang
data-data yang ekstrim dsb). Dalam langkah ini peneliti memilih/menyortir data
sedemikian rupa sehingga data yang terpakai saja yang tinggal. Tujuan merapikan
data, agar data bersih, rapi, dan tinggal mengadakan pengolahan lanjut
(menganalisis).
b. Tabulasi
Setelah melakukan persiapan/
editing, peneliti melakukan tabulasi data. Kegiatan ini
bertujuan untuk membuat tabel data (menyajikan data dalam bentuk tabel) untuk
memudahkan analisis data maupun pelaporan. Tabel data dibuat sesederhana
mungkin sehingga informasi mudah ditangkap oleh pengguna data maupun bagi
bagian analisis data. Termasuk dalam kegiatan ini meliputi memberikan skor
terhadap item yang perlu diberikan skor, memberikan kode terhadap item yang
tidak diberi skor, mengubah jenis data (disesuaikan dengan teknik analisis yang
digunakan), dan memberikan kode dalam hubungan dengan pengolahan data (jika
menggunakan komputer).
Kegiatan analisis data merupakan bagian yang sangat penting
dan merupakan langkah yang sangat kritis dalam penelitian. Peneliti harus
memastikan pola analisis mana yang akan digunakan, apakah analisis statistik
ataukah non-statistik. Pemilihan ini tentunya tergantung pada jenis data yang
dikumpulkan. Analisis statistik sesuai dengan data kuantitatif, yaitu data
dalam bentuk bilangan. Sedangkan analisis non-statistik sesuai untuk data
deskriptif (Suryabrata, 2006).
Pemecahan masalah penelitian dan penarikan kesimpulan dari
suatu penelitian sangat tergantung dari hasil analisis data ini. Sehingga perlu
dilakukan dengan teliti dan hati-hati sehingga tidak memberikan salah
penafsiran terhadap hasil penelitian. Seorang peneliti (bagian analisis data)
harus menguasai kemampuan keilmuan secara teknis dalam menerapkan metode analisis
yang cocok. Metode analisis data yang dipilih harus disesuaikan dengan jenis
penelitiannya. Pertimbangan pemilihan metode analisis dapat dilihat dari
1) tujuan dan jenis penelitian,
2) model/jenis data, dan
3) tingkat/taraf kesimpulan.
Sebagai contoh misalnya pengaruh model problem based learning
terhadap peningkatan berpikir kritis siswa kelas X SMA Negeri 1 Panca. Analisis
statistik yang cocok yaitu desain eksperimen.
10. Penafsiran Hasil Analisis
Menafsirkan hasil analisis penelitian selalu harus didasarkan
atas semua data yang diperoleh dalam kegiatan penelitian. Dengan kata lain,
penarikan kesimpulan harus berdasarkan atas data, bukan atas angan-angan atau
keinginan peneliti. Salah apabila kelompok peneliti membuat kesimpulan yang bertujuan
menyengkan hati pemesan, dengan cara memanipulasi data. Pada penelitian yang
menggunakan pengujian hipotesis penelitian, kesimpulan dapat ditarik dari hasil
pengujian hipotesis. Apabila kesimpulan penelitian merupakan jawaban dari
problematik yang dikemukakan, maka isi maupun banyaknya kesimpulan yang dibuat
juga harus sama dengan isi dan banyaknya problematik. Kesimpulan yang diambil
dalam Penelitian harus sesuai dengan
1) tema, topik, dan judul penelitian,
2) pemecahan permasalahan penelitian,
3) hasil analisis data,
4) pengujian hipotesis (bila ada),
5) teori/ilmu yang relevan, dan
6) singkat, jelas, dan padat (Anonim, 2007).
Peneliti mengharapkan hipotesis penelitiannya tahan uji,
yaitu terbukti kebanarannya. Jika yang terjadi memang demikian, bahasan itu
mungkin tidak terlalu menonjol peranannya. Tetapi jika hipotesis penelitian itu
tidak tahan uji, yaitu ditolak maka peranan bahasan itu menjadi sangat penting,
karena peneliti harus dapat menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Peneliti wajib
mengeksplorasi segala sumber yang mungkin menjadi sebab tidak terbuktinya
hipotesis penelitian itu. Beberapa sumber tidak terbuktinya hipotesis itu dapat
dicari antara lain dari:
1) landasan teori,
2) sampel,
3) alat pengambilan data,
4) rancangan penelitian,
5) perhitungan-perhitungan, dan
6) variabel-variabel luaran (Suryabrata, 2006).
Suatu hipotesis tidak terbukti kebenarannya itu tidak berarti
bahwa penelitiannya gagal sama sekali. Suatu penelitian sering menguji sejumlah
hipotesis dan tidak terbukti satu atau dua hipotesis memang tidak jarang
terjadi. Walaupun penelitian hanya menguji satu hipotesis dan kemudian ternyata
tidak terbukti kebenarannya itupun tidak berarti bahwa penelitian itu gagal
sama sekali. Yang terpenting di sini adalah peneliti memberikan keterangan dan
alasan yang jelas dan kuat mengenai tidak terbuktinya hipotesis penelitian itu.
Keenam sumber tersebut dapat dieksplorasi untuk menjelaskan tidak terbuktinya
hipotesis itu.
11. Penyusunan Laporan
Tahapan akhir dalam kegiatan penelitian adalah pembuatan
laporan penelitian. Laporan ini berguna untuk kegiatan publikasi hasil
penelitian maupun untuk pertanggungjawaban secara ilmiah kegiatan penelitian
yang telah dilakukan. Walaupun si peneliti sudah melakukan semua
langkah-langkah penelitian akan salah jika peneliti tidak melaporkan secara
tertulis hasil penelitiannya. Penelitian sebelumnya akan dijadikan sumber dan
bahan evaluasi untuk penelitian selanjutnya. Menurut Sukardi (2003), evaluasi
terhadap pembuatan laporan penelitian mempunyai beberapa macam fungsi, yaitu
1) menunjukkan adanya pertanggungjawaban peneliti kepada diri
sendiri maupun sponsor,
2) memberikan informasi kepada peneliti lain (yang berupa
pendekatan, proses, dan metode penelitian yang dilakukan), dan
3) memberikan kesempatan peneliti lain untuk melakukan penelitian yang
sejenis. Laporan penelitian harus dituliskan secara sistematis artinya semua
tahapan yang telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga penarikan
kesimpulan penelitian (termasuk di dalamnya lampiran-lampiran yang diperlukan
harus dicantumkan). Sistematika pelaporan disesuaikan dengan ketentuan yang
telah ditetapkan oleh lembaga/institusi/sponsor yang akan mengelola hasil
penelitian tersebut